Bertemu Wantimpres Menpora Bahas Urgensi Dana

Bertemu Wantimpres Menpora Bahas Urgensi Dana

Bertemu Wantimpres Menpora Bahas Urgensi Dana

Bertemu Wantimpres, Menpora Dito Bahas Urgensi Dana Kehormatan untuk Atlet Berprestasi

Bertemu Wantimpres Menpora Bahas Urgensi Dana. Pada pertemuan dengan Wakil Ketua Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) di Jakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali membahas urgensi dana kehormatan untuk atlet berprestasi. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam memberikan penghargaan yang layak kepada atlet-atlet yang telah mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.

Menpora Dito, sapaan akrab Menteri Zainudin Amali, menyampaikan pentingnya memberikan perhatian dan penghargaan kepada atlet-atlet berprestasi. Ia menjelaskan bahwa atlet-atlet ini telah berjuang keras dan mengorbankan waktu, tenaga, dan bahkan kesehatan mereka demi meraih prestasi yang gemilang bagi Indonesia.

Salah satu bentuk penghargaan yang diusulkan oleh Menpora Dito adalah dana kehormatan bagi atlet berprestasi. Dana ini akan diberikan kepada atlet-atlet yang telah meraih medali emas, perak, atau perunggu dalam ajang olahraga internasional seperti Olimpiade, Asian Games, atau SEA Games. Dana kehormatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan apresiasi yang lebih kepada atlet-atlet Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Menpora Dito juga menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan kepada atlet berprestasi tidak hanya berupa uang, tetapi juga dapat berupa fasilitas atau program pendukung lainnya. Misalnya, beasiswa pendidikan, fasilitas latihan yang lebih baik, atau program pengembangan karir bagi atlet setelah pensiun.

Menpora Dito juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta dalam memberikan penghargaan kepada atlet berprestasi. Ia mengajak perusahaan-perusahaan untuk turut mendukung dan memberikan kontribusi dalam bentuk dana atau fasilitas bagi atlet-atlet yang telah mengharumkan nama Indonesia.

Bertemu Wantimpres Menpora Bahas Urgensi Dana

Di sisi lain, Wakil Ketua Wantimpres menyambut baik usulan dari Menpora Dito. Ia menyatakan bahwa penghargaan kepada atlet berprestasi merupakan bentuk apresiasi yang seharusnya diberikan oleh negara kepada mereka yang telah mengharumkan nama bangsa.

Wakil Ketua Wantimpres juga menambahkan bahwa dana kehormatan untuk atlet berprestasi sebaiknya tidak hanya diberikan kepada atlet yang meraih medali, tetapi juga kepada atlet yang telah mencatatkan prestasi luar biasa dalam bidang olahraga tertentu. Hal ini diharapkan dapat mendorong semangat dan motivasi bagi atlet-atlet muda Indonesia untuk terus berprestasi di kancah internasional.

Pertemuan antara Menpora Dito dan Wakil Ketua Wantimpres ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang positif dan solusi yang tepat dalam memberikan penghargaan kepada atlet berprestasi. Dengan adanya dana kehormatan dan penghargaan lainnya, diharapkan atlet-atlet Indonesia dapat merasa dihargai dan didukung dalam perjuangan mereka untuk mencapai prestasi yang lebih gemilang di masa depan.

Dalam menghadapi persaingan olahraga internasional yang semakin ketat, penting bagi Indonesia untuk terus memberikan perhatian dan dukungan kepada atlet-atlet berprestasi. Dengan adanya dana kehormatan dan penghargaan lainnya, diharapkan dapat mendorong semangat dan motivasi bagi atlet-atlet Indonesia untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, bertemu dengan Ketua serta Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto dan Gandi Sulistiyanto, di Kantor Wantimpres Jl. Veteran III No. 2 Jakarta, Kamis (21/12). Pertemuan ini membahas tentang Urgensi Dana Kehormatan untuk Atlet Berprestasi.

Bertemu Wantimpres Menpora Bahas Urgensi Dana

Menurut Menpora Dito, amanat pasal 99 ayat (4) UU Keolahragaan, pemberian penghargaan terdiri dari: kemudahan, beasiswa, pekerjaan, kenaikan pangkat luar biasa, tanda kehormatan, kewarganegaraan, kesejahteraan, dan/atau, bentuk penghargaan lain yang bermanfaat bagi
penerima penghargaan.

“Saat ini olimpiade terakhir bonus penghargaannya dari pemerintah untuk medali emas Rp 5,5 miliar, perak Rp 2,5 miliar, perunggu Rp 1,5 miliar dan non-peraih medali Rp 100 juta,” urai Menpora Dito.

“Dari Kemenpora juga sudah membuat produk dari BPJS Ketenagakerjaan bagi atlet, sebagai solusi dana kehormatan atlet,” tambah Menpora Dito.

Menpora Dito melakukan langkah cepat dengan kemudian menindaklanjuti usulan dari para olimpian yang beberapa waktu lalu bertemu dengannya terkait dana kehormatan.

“Terkait dana kehormatan ini sebelumnya saya sudah menerima audiensi dari kawan-kawan olimpian khususnya bulutangkis ini dan kita tindaklanjuti,” jelas Menpora Dito.

“Karena itu juga akan kita masukkan dalam peraturan palaksanaannya. Hal ini juga sesuai dengan persetujuan dan arahan Bapak Presiden untuk seluruh peraih medali olimpiade,” ujarnya.

Anggota Wantimpres Gandi Sulistiyanto, menyampaikan pihaknya juga akan mendorong beberapa permasalahan yang ada untuk disampaikan kepada Presiden terkait dana kehormatan atlet.

Bertemu Wantimpres Menpora Bahas Urgensi Dana

“Tadi Pak Ketua menginstruksikan agar diskusi kali ini menjadi catatan penting dan dapat disampaikan ke Bapak Presiden agar disampaikan kepada Menkeu. Tetapi dari kami sendiri juga akan mendorong melalui surat terkait hal ini kepada Menkeu,” tuturnya.

“Jadi kita sepakat memperjuangkan ini bersama-sama. Kita jadi satu tim satu kapal untuk memfasilitasi, mengingatkan dan memberi catatan kepada Presiden. Dalam kesempatan ini kedepan mudah-mudahan dapat terealisasi pada saat kepemimpinan Bapak Menpora,” paparnya.

Mantan pemain bulu tangkis Indonesia terbaik tahun 1990-an, Hariyanto Arbi menyampaikan, beberapa usulan dari Komunitas Bulutangkis Indonesia dalam pertemuan ini.

“Ini usulan dari Komunitas Bulutangkis Indonesia terkait Dana Kehormatan pada draft rancangan Perpres tentang pemberian penghargaan olahraga. Dana kehormatan berbentuk pinjaman hari tua yang diberikan seumur hidup setiap bulan, penerimanya adalah atlet peraih medali olimpiade mulai Seoul 1988 sampai Tokyo 2020,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini turut hadir perwakilan mantan atlet peraih medali olimpiade diantaranya Alan Budikusuma, Susy Susanti. Nampak hadir pula Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Surono, Staf Khusus Menpora Bidang Komunikasi dan Hubungan Internasional Alia Noorayu Laksono dan Staf Khusus Hukum dan Kepatuhan Tata Kelola Alvin Saptamandra.

menpora

Jejak Sejarah Kelembagaan Kemenpora dari masa ke masa

Tonggak sejarah kelembagaan yang mengurusi pembangunan kepemudaan dan keolahragaan sebenarnya sudah ada sejak masa awal kemerdekaan Indonesia. Sebagaimana penelusuran tim tentang sejarah pengelolaan kegiatan olahraga dan pemuda oleh negara diketahui pada susunan Kabinet pertama yang dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945. Kabinet yang bersifat presidensial memiliki Kementerian Pengajaran yang dipimpin oleh Menteri Ki Hajar Dewantoro. Kegiatan olahraga dan pendidikan jasmani berada di bawah Menteri Pengajaran. Istilah pendidikan jasmani dipergunakan dalam lingkungan sekolah sedangkan istilah olahraga digunakan untuk kegiatan olahraga di masyarakat yang berupa cabangcabang olahraga. Usia kabinet pertama yang kurang dari tiga bulan kemudian diganti dengan Kabinet II yang berbentuk parlementer di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Sutan Sjahrir yang dilantik pada tanggal 14 November 1945.

Tangan Kanan MengepalMerupakan wujud Tekad, Semangat, Kokoh, Teguh, Kemauan kuat Pemuda untuk menjaga Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta Bhineka Tunggal Ika

Tiga pilar pada tangan mengepal : mempunyai makna ketiga peristiwa sejarah yaituKebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928 dan Kemerdekaan Indonesia 1945 yang Pelaku utamanya adalah Pemuda.

Warna Biru : mempunyai makna lambang/simbolik : Keliasan Pandangan dan Pikiran, Smart, Bergerak Maju, Inovatif dan Inspiratif, Kedewasaan, Kematangan, Penguasaan Ilmu Pengetahuan, dan Dinamis